TEMPO Interaktif, Jakarta: Pada hari pertama penerapan insentif parkir, para juru parkir (Jukir) di DKI Jakarta kini dilengkapi rompi merah dan topi. Selain itu, juru parkir juga menjual pulsa telepon genggam
"Agar lebih mencolok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, mengenai pakaian yang dikenakan para juru parkir, usai apel pencanangan insentif parkir di Jogging Track, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Senin (1/6).
Menurut Prijanto, pemberian rompi dan topi merupakan kerjasama antara pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta dengan Telkomsel. "Telkomsel memberi bantuan kepada identitas jukir," tambahnya. Rompi dan topi yang diberikan sebanyak 2.000 buah.
Selain bantuan rompi dan topi, kata Prijanto, juru parkir bisa jual pulsa. "Peran sampingan para jukir sebagai penjual pulsa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jukir," kata Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Insentif parkir adalah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan gratis satu kali parkir setiap lima kali parkir. Namun, itu bukan tujuan utama target pendapatan. Kebijakan ini bertujuan agar perparkiran memiliki sistem yang akuntabel.
Uji coba insentif parkir telah dilakukan pada Februari lalu di empat lokasi parkir. Empat lokasi uji coba adalah di Jalan Pecenongan, Jalan Juanda, Jalan Raden Patah dan Boulevard Kelapa Gading. Mulai Senin (1/6) ini, insentif parkir diterapkan di 410 lokasi parkir yang dikelola DKI Jakarta.
EKA UTAMI APRILIA