TEMPO Interaktif, Tangerang: Rumah Sakit Omni Serpong, Tangerang Selatan, Banten bersikukuh tetap akan menjadi Rumah Sakit Internasional dan kata Internasional tetap akan dipakai. "Secara prinsip kami sudah memenuhi standar, dan kata Internasional tetap akan kami gunakan," ujar Kuasa Hukum Rumah Sakit Omni, Ronald Simanjutak, saat dihubungi Tempo, Selasa (23/6).
Menurut Ronald, kata 'internasional' sudah menjadi satu paket dalam perizinan rumah sakit itu sehingga sudah menjadi satu kesatuan dan menggunakan nama Rumah Sakit Omni Internasional.
Ketika ditanya apakah pernah ditegur oleh Departemen Kesehatan soal penggunaan kata Internasional tersebut karena penggunaannya tidak menunjukkan kelas tersebut, Ronald mengaku tidak tahu. Namun, kata dia, meski ditegur, pihaknya tetap memakai kata Internasional itu.
Direktur Rumah Sakit Omni dr Bina Ratna Kesuma Fitri menyampaikan keterangan yang sama. Menurutnya, kata Internasional merupakan satu paket perizinan dari rumah sakit itu."Izin kami saat mengajukan pendaftran memang sudah RS Omni Internasional," kata Bina. "Syarat dan dokumen lengkap dan memenuhi standar internasional."
Menurutnya, kata Internasional diikuti dengan dokter-dokter yang berkompeten di bidangnya serta peralatan rumah sakit yang berstandar internasional. Menyikapi kata Internasional yang dipermasalahkan oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menyatakan bahwa RS Omni bukan RS Internasional, Ronald mengatakan pihaknya justru bingung mengapa hal itu baru sekarang dipermasalahkan.
JONIANSYAH