“Kalau hasilnya sudah keluar seharusnya segera disampaikan,” ujar dia kepada wartawan di ruangannya, Kamis (9/7). Dua minggu yang lalu Dinas Kesehatan sudah melayangkan surat ke BPOM yang intinya meminta hasil pemeriksaan segera dikirimkan. Tapi, hingga saat ini belum ada jawaban.
Jika hasil sudah keluar, Dinas Kesehatan berharap kasus air mineral yang diduga tercemar tersebut tidak terulang kembali.
Mengenai kemungkinan mengecek ke depo air kemasan, Hardiono mengatakan belum ada rencana untuk itu. Yang dilakukan Dinas Kesehatan sampai saat ini hanya sebatas menguji air kemasan jika ada laporan dari masyarakat dan memberikan himbauan kepada pengusaha air kemasan untuk menjaga kualitas produknya.
Sebelumnya, Fauzi, 7 tahun, warga Primakom Residence, mengalami mual setelah meminum air kemasan yang dibelinya dari warung dekat rumah. Ibu Fauzi, Sugiharti, melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Sawangan sembari memberikan air galon kemasan yang diduga tercemar. Sampel air tersebut kemudian dikirim ke BPOM Jawa Barat untuk diuji.
TIA HAPSARI