Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Bocah Dianggap Berjudi, Kuasa Hukum Tak Terima

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Majelis hakim persidangan 10 anak yang dituding berjudi dan ditangkap Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyatakan ke-10 anak secara subsider pasal 303 KUHP bermain judi.

anakDalam pembacaan putusan yang digelar secara terbuka di ruang sidang H.R Purwoto S Gandasubroto, Senin (27/7), hakim juga mempertimbangkan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dibacakan dalam persidangan bahwa anak-anak itu berjudi.

Atas putusan persidangan yang dipimpin Hakim Retno Pudyaningtyas itu, kuasa hukum anak-anak dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyatakan banding.

"Kami menyatakan banding. Kalau dikembalikan kepada orang tua, berarti mereka dianggap bersalah. Seharusnya anak-anak ini bebas murni," kata Ricky Gunawan. Sehingga, kata Ricky, tidak ada cap yang melekat bahwa anak-anak ini pelaku pidana sejak dini.

"Anak-anak sudah paham? Putusannya kalian pulang ke rumah orang tua , tapi karena ada keberatan dari kuasa hukum, maka masih ada proses peradilan," ujar Retno yang memimpin persidangan tanpa toga.

Karena kuasa hukum banding, maka jaksa penuntut umum Rezky Diniarti menyatakan pikir-pikir.  "Saya pikir-pikir, tapi saya bersikukuh bahwa mereka berjudi. Ada uang dalam permainan itu," kata Rezky yang juga tanpa seragam jaksa.

Menanggapi putusan itu, Komisi Nasional Anak melalui Sekretaris Jendral Arist Merdeka Sirait menyatakan putusan itu tidak berpihak kepada anak-anak.

Arist juga memprotes KPAI yang merekomendasikan 'judi' kepada hakim. "Faktanya begitu, dan itu dibacakan dalam persidangan. Berarti mereka tidak independen membela anak," kata Arist.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetap pada sikapnya, Komnas Anak juga akan mempraperadilankan penyidik hingga hakim. Mulai penangkapan hingga persidangan berlangsung, "Kita akan laporkan jaksa ke Komisi Kejaksaan," kata Arist.

Arist juga menilai ada 'permainan' yang dilakukan baik jaksa dan hakim sehingga anak-anak yang seharusnya tidak dikenakan pidana tetap ditudingkan berjudi.

"Mereka ini bermain, bukan berjudi. Jaksa tidak memahami konteks pasal 303 KUHP. Karena menjadi sorotan, maka jaksa menuntut dikembalikan kepada orang tua," kata Arist.

KPAI sendiri, karena merasa dipojokkan, berjanji akan melakukan klarifikasi ke Pengadilan. "Surat rekomendasi kami tidak seperti yang dibacakan hakim. Kami meminta anak-anak dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua," kata Magdalena Sitorus, Komisioner dari KPAI.

Yang pasti, apa pun putusannya, anak-anak itu tetap takut menjalani persidangan. Mereka datang ke pengadilan tetap mengenakan topeng penutup wajah. Bahkan meski sudah beberapa kali mengikuti persidangan, di antara mereka ada yang pingsan dan masuk angin.

Kini ke-10 anak itu ada dalam pengawasan Departemen Sosial. Usai bersidang mereka juga "diamankan" dengan diangkut mobil Depsos Bambu Apus. Sebelumnya anak-anak dari Desa Rawa Rengas, Kosambi, itu datang ke pengadilan dengan menyewa angkutan umum.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

20 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

20 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

21 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

30 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

31 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

34 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

22 Oktober 2023

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

13 Oktober 2023

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal