TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta memprotes keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh Waki Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Santoso terhadap Direktur LBH Asfinawati.
"Punggung saya didorong hingga terjatuh," katanya di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat Selasa (28/7).
Kiagus Ahmad dan Nurkholis yang berusaha melerai juga didorong oleh Santoso hingga turun dari tangga. Kejadian itu disaksikan oleh AKP Badarun, dan petugas provost Briptu Wawan, dan Bripka Manave. "Namun provost tidak melakukan apa-apa, hanya mendiamkan perilaku Wakasat," kata Asfina.
Kejadian ini berlangsung dini hari tadi (28/7) di Polres Jakarta Utara. Awalnya, Asfina bersama Nurkholis Hidayat, Alghifari Aqsa, Sidik, dan RezaDwiyanto dari LBH Jakarta datang ke Polres Jakarta Utara sekitar pukul 22.30 WIB hari Senin untuk menanyakan alasan penahanan rekan mereka Tommy Albert Tobing dan Haris Barkah. Mereka berdua di sana hadir untuk mendampingi kliennya, Wiwi yang masih diperiksa oleh penyidik.
Tommy ditahan di ruangan Kanit I AKP Febriansyah sedangkan Haris di Kanit V. Asfina bersama dengan Nurkholis dan Kiagus kemudian masuk ke ruangan Wakasatreskrim. Sedangkan pengacara yang lain mendampingi Tommy dan Haris. "Wakasat tidak mampu menjawab alasan mengapa mereka ditahan," ujarnya. Wakasat justru mempersilahkan para pendamping untuk menemui Kapolres Jakarta Utara untuk meminta kejelasan status klien mereka.
Namun, para pendamping justru disuruh pulang karena Kapolres hendak istirahat dan pemeriksaan akan dilanjutkan besoknya. Alasan ini tidak dapat diterima oleh LBH. Menurut mereka, karena pemeriksaan akan dilanjutkan besok, mengapa klien tidak dibebaskan dan besok baru datang lagi untuk melanjutkan pemeriksaan. "Kami juga siap menjamin," katanya.
Namun, Wakasatreskrim bersama belasan petugas justru mengusir paksa mereka. "Saat itulah Wakasat mendorong saya," ujarnya.
Setelah itu, mereka menunggu di lobi sambil menunggu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Pandupraja datang. Pandu yang datang sekitar pukul 01.20 gagal menemui Kasatreskrim Komisaris Roma Hutajulu karena dicegah oleh petugas provost yang berjaga.
Asfina menyesalkan perilaku polisi yang arogan. LBH berencana akan segera melaporkan tindak kekerasan ini kepada polisi. "Sekarang kami sedang menyiapkan bukti-bukti," ujarnya.
SOFIAN