Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disetrum Polisi Saat Pemeriksaan, Istri Perampok Mengadu

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Muliyana, 26 tahun, mengadu ke Propam Polda Metro Jaya karena mengaku disiksa penyidik selama pemeriksaan perampokan mobil PT Cisco Certis berisi uang Rp 15 miliar milik Bank BNI. Perampokan itu melibatkan suaminya, Azhar Effendi alias Iwan yang ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

“Tubuh saya berulang kali disetrum dan ditampar oleh penyidik,” kata Muliyani sambil menangis kepada wartawan di Polda Metro Jaya (21/8). Ia menghitung berkali-kali di setrum di bagian tangan, bahu, dan perut. Titik setruman, kini menyisakan bekas luka di tubuh Muliyana.

Muliyani mulai disiksa saat dijemput penyidik ke Lampung pada 24 Juli lalu. “Saat di mobil saya ditampar berulang kali,” katanya. Penyidik menanyakan sisa uang yang disembunyikan suaminya. Padahal, Muliyani mengaku tidak memegang sepeser pun uang tersebut meski sempat ditunjukkan oleh suaminya.

Penyiksaan kemudian berlanjut di Polda Metro Jaya. Meski berstatus saksi, ia ditahan dalam ruangan khusus. Dan berulangkali diinterogasi oleh penyidik. Selama masa insterogasi, ia sudah mengaku tidak tahu apa-apa, namun tetap di setrum. “Saya sempat disetrum di depan suami saya, supaya kami berdua mengaku,” katanya.

Kini Muliyana berstatus wajib lapor ke piket Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. Laporannya ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional. Saat dilepaskan, penyidik sempat mengancam akan menangkapnya kembali, serta menyiksa suaminya yang ada di dalam penjara bila berani mengadu dan berbicara kepada wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pertimbangan dari pihak keluarga, Muliyani memberanikan mengadu ke Propam dan Kompolnas. Setidaknya ada 3 nama penyidik yang diadukan Muliyana karena telah menyiksanya. Yaitu Eva Agustina, Adiros, dan Jacky. “Saya mengharapkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda mempersilakan Muliyana melapor ke Propam terkait penganiayaan yang dialaminya. “Kalau ada masyarakat yang melapor ke Propam, berarti masyarakat masih percaya kepada polisi,” katanya (22/8). Tapi ia mengharapkan laporan yang dilakukan Muliyana bukan aksi balas dendam. “Tapi untuk mengumpulkan bukti demi kebenaran,” katanya.

MUSTAFA SILALAHI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

18 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

24 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."