Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekitar 89 Persen Angkutan Langgar Kawasan Dilarang Merokok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Dilarang Merokok hingga saat ini dinilai belum optimal. Berdasarkan survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pelanggaran yang terjadi di angkutan umum mencapai 89 persen.

Dari 529 angkutan umum yang disurvei, terjadi pelanggaran pada 482 angkutan. "Pelanggaran dilakukan baik oleh pengemudi, kenek maupun penumpang," kata Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI, pada pemaparan hasil survei penegakan peraturan KDM pada angkutan umum di Hotel Sofyan, Cikini, Kamis (10/9).

Tulus mengungkapkan, pelanggaran terutama dilakukan pengemudi. "Dari hasil survei didapat sebanyak 348 supir melanggar. Sementara penumpang yang melanggar sebanyak 320 orang dan kernet yang melanggar hanya 170 orang," kata dia. Ironisnya, kata Tulus, sebagian besar pelanggar peraturan daaerah ternyata tahu Peraturan Daerah Kawasan Dilarang Merokok.

Maka, kata Tulus, untuk menegakkan Peraturan Daerah Kawasan Dilarang Merokok harus dilakukan pengawasan intensif. "Bukan hanya dari aparat, tapi juga masyarakat," kata dia.

Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, TR Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya sudah menandatangani perjanjian dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bahwa di terminal dan angkutan umum tidak ada asap rokok. "Setelah perjanjian itu, tantangan kami adalah merealisasikan di lapangan," kata dia.

Untuk merealisasikannya, kata Pandjaitan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menatar pengemudi bus. Pada penataran itu, substansi peraturan daerah selalu disampaikan. "Hasilnya, para pengemudi diberi tanda dan mereka yang ditatar tidak merokok lagi saat mengemudi angkutan," kata dia. Namun, lanjut Pandjaitan, bila diketahui pengemudi melanggar, maka tanda itu akan dicopot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga menghimbau pengusaha, pada saat rekrutmen pengemudi, pengemudi yang perokok dipertimbangkan atau tidak diterima sama sekali," kata dia. Selain itu, kata dia, Organda juga sudah menempelkan 10 ribu stiker dilarang merokok di angkutan umum.

Kawasan Dilarang Merokok diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Selain itu, Kawasan Dilarang Merokok juga disebutkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005. Kawasan Dilarang Merokok yang ditetapkan dalam peraturan adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat umum dan tempat kerja.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.