TEMPO Interaktif, Depok - Sebanyak tiga belas depot air minum isi ulang di Kota Depok tak lulus uji laboratorium. Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok Karnadi mengatakan dari 40 depot air minum yang diambil sampelnya pada bulan Agustus lalu, sekitar 32,5 persen atau 13 depot di antaranya tak memenuhi syarat.
“Ada 32,5 persen yang tak penuhi syarat secara kimiawi ataupun bakteriologi,” katanya kepada wartawan di ruangannya, Rabu (04/11). Ia menjelaskan air minum dinyatakan tidak memenuhi syarat secara kimiawi jika di dalamnya terkandung timbal dan katmium yang melebihi batas normal. Untuk timbal, batas kenormalannya ialah 0,01 mg/liter, sedangkan untuk katmium ambang batas normal ialah 0,003 mg/liter.
Jika air isi ulang memiliki kandungan logam lebih dari angka tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan pada ginjal dan hati. Adapun air minum yang tak memenuhi syarat secara bakteriologi, jika di dalamnya memiliki kandungan bakteri e coli maupun coliform.
Menurut Karnadi, air minum isi ulang bisa terkontaminasi zat-zat membahayakan disebabkan oleh beberapa faktor, yakni karena suplai air yang memang sudah kotor maupun peralatan yang digunakan untuk proses penyaringan tidak layak digunakan atau kotor.
Karnadi menambahkan bahwa ketiga belas depot tersebut sudah mendapatkan surat pemberitahuan mengenai hasil uji lab tersebut “Mereka sudah dapat surat dan akan kita bina,” katanya.
Untuk 27 depot lainnya yang hasil sampel airnya memenuhi syarat mendapatkan stiker untuk ditempel di depot mereka. Stiker tersebut bertuliskan “Depot Air Minum Ini Telah Diperiksa Di Laboratorium Oleh Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Depot”. Meski demikian, Karnadi menambahkan jika stiker ini tidak berlaku untuk selamanya. “Kita kan terus pantau. Kalau ternyata kualitas air di depot menurun atau sudah terkontaminasi, stiker akan kita cabut,” ujarnya.
Diperkirakan jumlah depot air minum yang berada di Kota Depok sekitar 200 lebih. Akan tetapi yang terdaftar hanya 135 depot. Menurut Karnadi, belum semua depot sempat diuji oleh Dinas kesehatan. “Tahun ini kita baru bisa uji 40, tapi 2010 mungkin akan lebih banyak lagi,” kata dia.
Sementara itu Ketua Asosiasi Depot Air Minum (ASPADA) Kota Depok Teguh Wibawanto mengaku sudah bertemu dengan pengelola dari 13 depot yang tidak memenuhi syarat. “Saya sudah bertemu dan saya kasih solusi kepada mereka untuk improve peralatannya supaya air minumnya layak,” katanya kepada Tempo, Rabu (04/11).
TIA HAPSARI