TEMPO Interaktif, Tangerang - Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ketamine seberat 24,8 kilogram yang dikemas dalam paket perusahaan jasa titipan.
Ketamin merupakan zat yang populer di kalangan pengguna narkoba. Obat ini disebut juga K, Special K, Jet, Cat Valium, dan Super Asid.
Ketamine berupa kristal bening dengan estimasi nilai Rp 24,8 miliar itu milik RB, seorang warga India. "Ini penyitaan ketamine terbesar di Bandara Soekarno Hatta," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, di Bandara hari ini.
Menurut Baduri, kiriman itu terdiri atas dua paket yang diberitahukan sebagai kain sari dan ditujukan kepada Poorma Assosiates Executive Center yang beralamat di Jakarta Selatan dengan pengiriman Shamkar Bhai yang berada di India.
Kristal bening dikemas dalam 12 paket kecil yang bercampur dengan kain sari India. "Ini adalah upaya pengelabuan dalam proses analisa dokumen impor," kata Baduri.
Penangkapan terhadap RB dilakukan selama tiga hari bersama Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri.
JONIANSYAH