TEMPO Interaktif, Tangerang - Tujuh warga negara Iran ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu sebanyak 582 butir kapsul senilai Rp 6,4 miliar. Ratusan butir kapsul diselundupkan dengan cara ditelan oleh masing-masing pelaku.
"Modus dan metode penyelundupan yang dilakukan sangat berbeda dengan penyelundupan sebelumnya," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugiata, dibandara Soekarno Hatta, Sabtu 12/12.
Para penyelundup barang haram itu merupakan penumpang pesawat Etihad Airways 472 dari Abu Dhabi dan pesawat Turkish Airline 066 dari Istambul. Masing-masing orang membawa butiran kapsul sabu itu dengan cara ditelan.
Pertamakali petugas menangkap tiga warga negara Iran yang mendarat di terminal II D Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (11/12) pukul 15.30. Mereka adalah, Taheri Sahram 27 tahun, menelan 70 butir, Mahdi Moghaddamkouhi Reazaali 25 tahun, dengan menelan 80 butir, dan Abbaspour Morteza 26 tahun, menelan 70 butir.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hata, Baduri Wijayanta, para tersangka terlihat gelisah dan ekspresi wajah yang cemas ketika mendarat di bandara. "Gerak fisiknya mencurigakan," katanya.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 petugas kembali mengamankan empat warga Iran yang dicurigai sebagai penyelundup narkoba. Setelah diperiksa, petugas mendapatkan butiran kapsul dalam perut masing-masing Mirzaein Rasoul 25 tahun, 100 butir, Alimoadi Mohsen 25 tahun menelan 60 butir, Hajebi Shahab 40 tahun menelan 72 butir, dan Goodarzi Ghola Hassan 32 tahun menelan 130 butir. "Proses pengeluaran dari dalam perut menggunakan obat perangsang dan waktunya cukup lama," kata Baduri.
Butiran kapsul sabu tersebut dikemas dalam lapisan plastik warna putih berbentuk kapsul. Menurut Thomas, masing-masing pelaku bisa menelan hingga ratusan butir.
JONIANSYAH