TEMPO Interaktif, Tangerang - Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugiata mengatakan kasus narkotika di Indonesia sepanjang tahun 2009 ini mengalami kenaikan sebesar 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kenaikan 100 persen dari 41 kasus menjadi 81 kasus," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 12/12.
Sugiata mengungkapkan, kenaikan kasus narkotika sepanjang tahun 2009 ini didominasi oleh para warga Iran yang menjadi kurir barang haram tersebut. Para kurir baik laki-laki dan perempuan rata-rata berusia 20 tahun hingga 50 tahun.
Modus yang digunakan, kata dia, selalu berkembang dan berubah-ubah. Dari pengemasan dalam bentuk makanan, cairan dalam botol hingga ditelan. "Soal modus mereka gunakan secara berputar, akan kembali seperti itu juga," tuturnya.
Sugiato menambahkan, sepanjang 2009 ini dari 79 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan dengan nilai narkotika mencapai Rp 333 miliar. Rp 260 miliar merupakan narkotika yang digagalkan di Bandara Soekarno Hatta.
Dengan melihat tren kasus yang mengalami peningkatan signifikan tersebut, petugas semakin meningkatkan pengawasan terutama warga negara asing yang berasal dari Timur Tengah, Afrika, Cina, Hongkong. Karena negara-negara tersebut pemasok terbesar narkotika di Indonesia.
JONIANSYAH