“Kita masih cooling down dulu, bina mental para anggota supaya termotivasi kembali,” ujar dia kepada Tempo di ruangannya, Rabu (16/12). Sukardi mengakui jika kasus salah tangkap yang terjadi pada 5 Desember lalu memberinya banyak pelajaran. Pelajaran tersebut di antaranya lebih berhati-hati dalam memeriksa, menyelidik, menangkap, dan menyita. “Kita lebih hati-hati, jangan sampai salah langkah,” kata dia.
Selain itu dalam setiap apel yang digelar, ia terus mengingatkan kepada anggota tentang tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, menegkkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan masa tenang ini tidak akan terlalu lama. Menjelang akhir tahun, Kepolisian Sektor Beji akan bersiap untuk operasi lilin dan pengamanan di gereja-gereja. “Masa cooling down nggak akan terlalu lama, kasihan masyarakat juga,” kata dia.
Akibat kasus salah tangkap yang menimpa JJ Rizal, tiga orang anggota Polsek Beji dikenai hukuman mutasi dengan demosi. Ketiganya adalah Brigadir Satu Supratman, Brigadir Satu Syahrir, dan Brigadir Satu Antoni. Meski ada mutasi, Sukardi menambahkan bahwa posisi ketiganya sudah diisi oleh anggota Polres. “Kekosongannya diisi dari Polres,” jelas dia.
TIA HAPSARI