TEMPO Interaktif, Jakarta - Briptu Riswanto Hari dan Briptu Suhartono sempat membawa Rifki ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja untuk diobati. "Dari Bekasi langsung dibawa ke RS Koja," kata Hari dalam sidang disiplin di Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kamis (17/12).
Dokter sempat mengatakan bahwa peluru masih bersarang. "Saya meminta untuk dikeluarkan. Tapi dokter tidak berani karena tidak ada surat pengantar dari kepolisian," ujarnya. Oleh karena itu Hari menghubungi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Koja, Inspektur Dua Agus Widjajanto.
Agus memerintahkan Hari untuk memberikan pertolongan pertama dulu dan Rifki dibawa ke Polsek Koja. "Seminggu kemudian dibawa ke RS Tugu," kata Agus. Untuk mengoperasi Rifki, Agus mengaku tak memiliki biaya yang berkisar Rp 8-Rp 10 juta. "Kami berupaya mencari biaya. Kalau sudah ada akan dioperasi," ujarnya.
SOFIAN