“Gelar perkaranya mungkin minggu ini,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dalam sebuah acara di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (5/1).
Hingga hari ini polisi belum memeriksa Hari terkait kasus tersebut. Polisi baru memeriksa anak buah Hari di Dinas P2B terkait perizinan dan pengawasan bangunan tambahan di Pasar Metro Tanah Abang yang runtuh itu. Meski telah memeriksa sejumlah saksi, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka. Polisi sendiri menduga ada kelalaian yang menyebabkan bangunan itu runtuh.
Bangunan tambahan di Pasar Metro yang rencananya digunakan sebagai tolilet, runtuh pada akhir Desember lalu. Akibatnya, empat orang meninggal dan 12 orang lainnya terluka. Kendati pembangunan telah berlangsung lebih dari delapan pekan, pelaksana proyek ternyata tak memiliki izin dari Dinas P2B.ANTON SEPTIAN