TEMPO Interaktif, Tangerang - Begitu 'istana' Artalyta Suryani, narapidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan di Rumah tahanan Pondok Bambu terbongkar satuan tugas mafia hukum, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Tangerang memperketat kunjungan terhadap narapidana.
Di Lembaga pemasyaraatan Dewasa pria kelas 1A jalan Veteran Kota Tangerang misalnya, petugas menanyakan secara detil kepada pembesuk. Petugas juga akan mengkonfirmasi kepada terpidana bersangkutan akan menerima tamu atau tidak.
Di penjara ini juga ditahan Yusuf Emir Faisal, terpidana kasus korupsi Tanjung Api-api. Suami penyanyi Hety Koes Endang itu dikabarkan memiliki sel mewah.
Tempo mencoba masuk ke penjara, namun petugas polsuspas bernama Bono mengatakan untuk membesuk Yusuf harus izin Kalapas Wawan Hermawan.
Sayangnya Wawan menurut Bono sedang ke Kantor Wilayah Banten di Serang. Namun menurut Bono Yusuf memang mendiami satu blok di penjara tersebut.
"Di Blok A, di bawah tidak ada yang tingkat (lantai dua) di sini," kata Bono. Yusuf menurut Bono mendiami penjara ini sejak kurang lebih setahun terakhir.
Tempo memperoleh informasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Arti Wirastuti bahwa seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Tangerang mengikuti rapat di Jakarta, termasuk Wawan dan Kunto, Kepala Penjara Pemuda dan kepala penjara anak.
AYU CIPTA