TEMPO Interaktif, Bekasi - Dana bantuan korban angin puting beliung di Bantar Gebang diduga disunat. Jumlah warga penerima bantuan adalah 403 kepala keluarga, dengan total anggaran Rp 400 juta.
Karyati , 32 tahun, warga Kelurahan Ciketingudik, kecewa karena hanya menerima dana bantuan Rp 700 ribu, padahal rumahnya masuk kategori rusak sedang. "Semestinya saya dapat Rp 1,5 juta," kata Karyati, kepada wartawan, Senin (18/1).
Angin puting beliung menyapu Bantarg Gebang Rabu (6/1) lalu. Rumah warga yang rusak 305 unit di Kelurahan Ciketingudik, dan 98 unit di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang.
Beberapa saat setelah kejadian, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menjanjikan bantuan dana untuk warga yang rumahnya rusak. Nilai bantuan sesuai dengan klasifikasi, rusak parah menerima bantuan Rp 2,5 juta, rusak sedang Rp 1,5 juta, dan rusak ringan Rp 1 juta.
Karyati menyebutkan, separuh bangunan rumahnya rusak sehingga mengungsi ke rumah mertuanya selama sepekan. Atap dan beberapa tiang menyanggah ambruk, dan harus dibangun ulang.
Ketika didata petugas kecamatan, rumahnya masuk skala sedang dan mendapat Rp 1,5 juta. "Tetapi begitu dikasih lewat pengurus RT hanya Rp 700 ribu, sisanya entah ke mana," kata dia.
Amat, 56, mengatakan, warga di Desa Ciketing terima bantuan antara Rp 200 ribu- Rp 1 juta, padahal kerusakan hampir sama.
Berbeda dengan warga di Kelurahan Cikiwul, mereka menerima dana sesuai dengan klasifikasi kerusakan karena bantuan di wilayah itu diberikan langsung Wali Kota Mochtar Muhamad, pekan lalu. Nilainya, antara Rp 1 juta- Rp 2,5 juta.
Ketua Rukun Warga 2 Kelurahan Ciketingudik Radi Rohani, mengatakan penyaluran bantuan sudah sesuai ketentuan. Pemotongan bantuan, kata dia, terjadi karena banyak warga yang awalnya tidak terdata tiba-tiba mengajukan bantuan. "Jadi kami harus membagi rata bantuan," katanya.
Dia mencontohkan, warga di RT 03 hanya terdaftar tujuh rumah penerima bantuan tetapi membengkak menjadi 30 rumah.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi, berjanji menyelidiki dugaan penyunatan dana bantuan. Jika ada yang terbukti mengambil dana bantuan untuk keperluan pribadi, dia tidak akan mentolerir. "Saya pasti memberi tindakan tegas jika aparatur kecamatan ada yang terlibat," kata Tjandra.
HAMLUDDIN