Berdasarkan pantauan Tempo di Terminal Kalideres hari ini, beberapa sopir membenarkan soal retibusi liar tersebut. "Ya kadang kalau diberi Rp 500 tak dikembalikan, karena tak ada kembalian," ujar seorang supir yang enggan disebut namanya.
Kepala Stasiun Kalideres, Hengki Sitorus menepis hal tersebut. "Kalau dulu mungkin ada, tapi sekarang sudah tidak," katanya ketika ditemui dikantornya.
Hengki mengakui memang sempat ada kejadian seperti itu, namun pihaknya sudah memberi skors petugas yang melakukan hal tersebut. "Kemarin ada mahasiswa IAIN yang mengadu kepada kita, tapi sudah kita tindak petugasnya," tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, agar segera mengadukan kepadanya jika menemukan hal seperti itu. Berdasarkan Peraturan Daeraha Provinsi DKI Jakarta, retribusi peron yang dikenakan kepada penumpang hanya Rp 200,- bukan Rp 500,-.
FEBRIYAN