Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberi Peringatan Pertama, Operator Parkir Akhirnya Patuh

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Enam operator parkir, yang sempat membandel, akhirnya menyerah. Menurut Kepala Unit Pengelola Parkir Benjamin Bukit enam operator yang memberlakukan tarif tak sesuai Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 2004, Jumat malam lalu akhirnya memenuhi surat peringatan pertama.

"Jadi tak kami peringatkan kedua kalinya," kata dia ketika dihubungi, Ahad (28/2). Walau begitu, kata Benjamin, pihaknya akan tetap memantau parkir di Jakarta.

Dalam Keputusan Gubernur itu diatur tarif parkir dalam gedung (off street) bagi kendaraan roda empat adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua. Namun sejumlah operator menaikkan tarif secara sepihak dengan mengenakan tarif Rp 4.000 untuk roda empat dan Rp 2.000 untuk roda dua.

Surat teguran itu merupakan sanksi administrasi kepada operator parkir off street yang menaikkan tarif parkir secara sepihak. Mekanismenya, surat teguran pertama (jangka waktu tiga hari), kedua (jangka waktu dua hari), dan ketiga (jangka waktu sehari). Saat ini ada 554 operator parkir yang tercatat di Unit Pengelolaan Parkir. Berdasar pantauan UPT Perparkiran,dengan hasil Jumat malam lalu, tak ada operator yang melanggar aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benjamin menjelaskan, operator bertanggung jawab atas keamanan kawasan parkir yang dikelolanya. Jika ada preman yang ikut memungut parkir di kawasan yang dikelolanya, maka jadi tanggungan operator.

Benjamin menyatakan, selain parkir yang dikelola swasta sesuai dengan Keputusan Gubernur, ada juga parkir yang dikelola oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Retribusi Daerah. "Namanya Kawasan Pengendali Perparkiran," kata dia. Kawasan itu, kata dia, dibuat untuk mengendalikan perparkiran dengan mekanisme tarif lebih mahal dibanding tarif parkir normal. "Besarnya 150 persen," kata dia.
Kawasan Pengendali Perparkiran ini adalah Blok M, Mayestik, Pasar Baru, Monas, Gedung Menteng dan Kelapa Gading Boulevard.

NUR ROCHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

29 Maret 2023

Centre Park sediakan charging station kendaraan listrik di area parkir. (Foto: Centre Park)
Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

PT Centrepark Citra Corpora menghadirkan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah area parkir.


Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

29 Maret 2023

Centrepark siap mengimplementasikan teknologi perparkiran generasi 4.0. (Foto: Centrepark)
Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

Perusahaan penyedia layanan perpakiran Indonesia, PT Centrepark Citra Corpora telah menyiapkan teknologi parkir generasi 4.0 pada tahun ini.


4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

14 November 2022

Dengan sebagian fitur mewah seperti sensor parkir depan dan belakang membuat mobil BMW 4 Series Coupe ini menjadi nyaman saat dikendarai. smotra.ru
4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

Kamera dan sensor parkir saat ini sudah menjadi dua komponen yang cukup banyak disematkan di kendaraan mobil sebagai fitur standar.


Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

14 Desember 2021

Sandiaga Uno mengunggah foto Haji Lulung yang meninggal pada Selasa, 14 Desember 2021. Foto: Instagram Sandiaga.
Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

Haji Lulung merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan di bidang jasa, seperti keamanan dan perparkiran di Tanah Abang.


Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

31 Mei 2021

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

Korban 'nuthuk' parkir di dekat Malioboro, tepatnya di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, sebelah barat Titik Nol Kilometer, ini adalah warga Yogyakarta.


DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

1 Februari 2020

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di tahun 2020 ini.


Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

3 Mei 2019

Walikota Bogor, Bima Arya memindahkan motor milik warga yang parkir sembarangan di bahu jalan Kota Bogor, 6 Januari 2016. Selain mengempesi, Bima juga menyita puluhan helm para pemilik kendaraan, dan meminta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk memberikan sanksi tegas bagi pengguna parkir maupun yang menyediakan lahan pakir liar tersebut. Lazyra Amadea Hidayat
Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

DPRD Kota Bogor juga mengusulkan pembentukan BUMD lain, selain perparkiran.


Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

19 April 2019

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

Seorang wanita bernama Indrawati Cipta ditemukan meninggal di dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya di basement The Media Hotel & Tower, Sawah Besar.


Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

6 Desember 2018

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan akan menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019.


Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

10 September 2018

Suasana area parkir inap di Bandara Soekarno - Hatta, pada Senin 10 September 2018. Lokasinya terpisah dari area parkir biasa atau reguler. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

Rambu dan spanduk peringatan akan ditambah agar pengguna jasa lebih jeli dalam menggunakan fasilitas parkir di Bandara Soekarno-Hatta.