TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk jaringan penggelapan barang ekspedisi milik CV. Duta Trans berupa alat-alat kantor. Kepala satuan V pencurian kendaraan bermotor Ajun Komisaris Ferdy Sambo mengatakan penangkapan bermula dari laporan korban bahwa barang ekspedisi yang sedianya dikirim ke Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur dirampok di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu lalu.
Belakangan diketahui, isi truk dipindahkan ke truk lain yang telah disiapkan sebelumnya. "Barang hasil penggelapan dijual kepada penadah," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, siang ini.
Polisi kemudian mencurigai pengemudi truk berinisial JL, 35 tahun yang melarikan diri ke Klaten, Jawa Tengah. "Satu tim satuan kami berangkat menuju Klaten untuk menangkap tersangka," tambahnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 652 dus dan 13 karung alat tulis kantor bermerk Staedtler dan lem Fox. Barang hasil penggelapan tersebut sedianya akan dijual kepada ED SNT alias BBY ke Pandeglang, Banten dan LN HRD ke Warakas, Jakarta Utara. "Pelaku dan penadah berhasil ditangkap," kata Ferdy.
Sementara dua pelaku lain yang turut serta melakukan penggelapan yakni AR dan SR masih dalam pengejaran.
VENNIE MELYANI