TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyelidikan kasus pertikaian di tempat hiburan Blowfish telah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya Minggu (4/4) malam ini. Wakil Direktur Reserse Polda Metro Jaya, AKBP Fadil Imran mengatakan, hingga saat ini sudah ada 16 saksi mata yang diperiksa. Lima di antaranya di Polda Metro Jaya, sisanya di Polres Jakarta Selatan.
"Kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," katanya. Menurut Fadil, pelimpahan perkara ini dilakukan demi efektifitas penyelidikan. Polres diharapkan bekerja lebih fokus pada pengamanan wilayah.
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengatakan, dalam pertikaian itu tidak ada senjata api yang digunakan. "Kami sudah memeriksa seluruh tempat dan menanyai saksi. Tidak ada proyektil yang kami temukan, tidak ada senjata api yang digunakan." Polisi hanya menemukan kaca-kaca berserakan di lokasi kejadian yang sementara ini ditutup.
ADISTI DINI INDRESWARI | MAHARDIKA