TEMPO Interaktif, Tangerang - Setelah sempat bentrok dengan warga, Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya menembus perkampungan Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Neglasari, Kota Tangerang, melalui jalan belakang dengan melewati kuburan Rawa Kucing. Sebanyak 250 orang petugas bersama satu mesin pengeruk (bekho) kemudian merobohkan tiga pabrik di antaranya pabrik kecap dan sepuluh kandang ternak babi.
Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja, Mulyanto, mengatakan pihaknya akan menunggu perintah selanjutnya setelah merubuhkan pabrik yang dianggap ilegal dan kandang ternak.
“Kami hanya eksekutor, nunggu instruksi. Pada prinsipnya kami siap kapan pun,” kata Mulyanto.
Selanjutnya Rabu (14/4), Satpol PP belum membongkar ratusdan rumah di Sewan Lebak Wangi. “Kami tunda menunggu musyawarah warga melalui camat,” kata Mulyanto.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim secara terpisah di kantornya, Plaza Puspem Kota Tangerang meminta masyarakat tidak bersikap tendensius, karena penertiban ini merupakan rangkaian pembangunan tanggul kali Cisadane.
“Selama ini Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka membangun area sungai yang bersih, tertata, hijau dan nyaman untuk kepentingan seluruh masyarakat,” kata Wahidin.
Bahkan Wahidin menyindir masyarakat dengan mengatakan warga harusnya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah memberikan kesempatan untuk tinggal di area tersebut selama kurun waktu 30 tahun.
Untuk kepentingan umum, Pemerintah Kota Tangerang akan terus melakukan penertiban seperti yang telah dilakukan kepada mereka yang tinggal di area sepadan sungai di wilayah yang lain.
Wali Kota meminta masyarakat untuk menghormati kebijakan pemerintah, karena garis sepadan sungai sejak dulu memang tidak boleh ada bangunan, dan masyarakat yang terlanjur tinggal dibantaran kali tersebut sudah berjanji untuk pindah apabila negara membutuhkannya. Tapi pada kenyataannya, sekarang banyak warga yang malah bertahan, bahkan banyak pula yang sudah membuka pabrik dan lahan ternak babi.
Berbicara soal kemiskinan, yang selama ini sering dijadikan alasan untuk dapat bertahan tinggal di area bantaran sungai seperti itu, Wali Kota menekankan bahwa tidak berarti dengan alasan kemiskinan dapat seenaknya tinggal di bantaran sungai, karena kemiskinan sejak dulu juga ada tapi dulu tidak memanfatkan tanah negara untuk kepentingan pribadi.
AYU CIPTA