TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto mengatakan BPN sudah meminta kepada kantor wilayah Jakarta Utara untuk mengecek status tanah makam Mbah Priok yang saat ini disengketakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia dan ahli waris mbah Priuk.
"Tadi pagi saya sudah kirim tim dan minta Kakanwil (BPN) mengecek," katanya ketika ditemui di sela acara pameran "Infrastructure Asia" di Jakarta, Kamis (15/4).
Namun Joyo mengatakan kasus sengketa tersebut sebenarnya bukan sengketa tanah. Meski ia belum bisa memastikan apakah area yang disengketakan secara hukum milik Pelindo atau warga.
"Nanti kita lihat dulu apakah tanah itu merupakan bagian dari Pelindo atau bukan," ujarnya. Ia memastikan setelah status tanah diketahui secara pasti pihaknya akan mengambil langkah tertentu.
Lahan seluas 5,4 hektar yang kini menjadi kompleks makam Mbah Priuk kemarin rencananya akan dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Rencana itu gagal karena terhadang oleh ratusan warga yang menolak. Bentrokan pun tak terhindarkan. Tiga orang anggota Satpol PP tewas akibat bentrok tersebut. Ratusan lainnya luka-luka dan beberapa mobil dibakar massa.
KARTIKA CHANDRA| JULI