TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini hanya mengoperasikan tiga gerai layanan SIM dan STNK di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan surat tersebut dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Di Jakarta Barat, layanan dapat ditemui di Mal Taman Palm, Jalan Kamal Raya, Outer Ringroad, Cengkareng. Layanan di Jakarta Utara terdapat di Mal Artha Gading sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur ditempatkan di Pusat Grosir Cililitan.
Layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB guna perpanjangan SIM A dan C yang diterbitkan oleh Satpas SIM Daan Mogot. Apabila SIM sudah terlambat lebih dari satu tahun, maka proses perpanjangan hanya bisa diperpanjang di Satpas SIM Daan Mogot.
Di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat untuk hari ini layanan SIM dan STNK tidak dibuka.
Baca Juga:
RIKY FERDIANTO