"Nilai ini berdasarkan peserta didik yang masuk di sekolah itu tahun lalu," ujar Bowo saat dihubungi siang tadi. Menurut Bowo, angka itu masih bisa berubah, tergantung rata-rata nilai peserta didik baru yang masuk nanti. Menurut Bowo, batas nilai UN terendah ini menjadi acuan bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah yang dipilihnya. "Jika nilai calon siswa kurang dari batas terendah, maka peluang dia diterima kecil," Bowo menjelaskan.
SMA Negeri 28 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, membuntuti di posisi kedua di bawah SMA Negeri 8. Sekolah ini memiliki batas terendah nilai UN dengan 9,11. Selanjutnya adalah SMA Negeri 81, di Jalan Komplek KODAM Makasar, Jakarta Timur dengan 8.96. Di Jakarta Pusat, SMA Negeri 68 yang berlokasi di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat berada di posisi teratas. Mereka mematok batas terendah nilai UN dengan 8,89.
Sementara, SMA Negeri unggulan lain seperti SMA Negeri 78, Jakarta Barat dan SMA Negeri 39 Jakarta Timur, mematok batas terendah nilai UN di atas 8,5. Jadwal pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA secara on-line ini dimulai pada 28 Juni mendatang.
Lewat sistem ini, calon peserta didik mendaftar di salah satu sekolah dengan menggunakan hasil ujian nasional (UN). Datanya langsung diolah komputer dan calon siswa dapat mengetahui dirinya diterima melalui internet. Calon siswa baru dapat memilih maksimal lima pilihan SMA Negeri berbeda.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011, calon siswa yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi ke SMA Negeri lain. Untuk siswa SMA Negeri sendiri peserta didik akan dibatasi sampai 40 orang per kelas.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, saat pendaftaran PPDB real time on-line berlangsung, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun. Karena biaya yang diperlukan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. "Namun PPDB pada sekolah swasta berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ujar Taufik di kesempatan terpisah.
HERU TRIYONO