TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto mengakui ruang tahanan tidak lagi layak untuk menampung pelaku kejahatan dalam jumlah besar. Kapasitas tampung tahanan Polres Metropolitan Bekasi maksimal 100 orang, tetapi diisi 150 lebih orang.
"Situasi tahanan di sini memprihatinkan," kata Imam, saat ramah tamah dengan wartawan dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-64 di ruang kerjanya, hari ini.
Pada malam hari atau saat tidur, para tahanan himpit-himpitan di lantai. Fasilitan lain ruang tahanan juga tidak memadai, seperti sirkulasi udara yang cukup, serta ruang besuk keluarga tahanan.
Semestinya, ruang tahanan dilengkapi dengan berbagai sarana yang membuat tahanan nyaman. Seperti, bangunan tahanan bagus san memiliki sarana olahraga. "Di sini tahanan kayak ikan pindang," katanya.
Imam mengaku beberapa kali ingin menitipkan tahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, tetapi ditolak. Sebab, LP juga kelebihan daya tampung. Tahanan Polres Metropolitan Bekasi, paling banyak diisi pelaku kejahatan narkoba.
"Tugas pemerintah membangun ruang tahanan yang layak," katanya.
HAMLUDDIN