TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan biaya Rp 566,5 juta per hari untuk biaya pengelolaan sampah (tipping fee) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam satu hari, Jakarta mengirim sekitar 5.500 ton sampah," ujar Safrudin M. Natsir, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, di Bantargebang, Bekasi, hari ini.
Menurut Natsir, biaya yang dikenakan adalah Rp 103 ribu per ton sampah. Biaya itu naik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 98 ribu per ton sampah. "Naiknya mulai Januari 2010," kata Natsir.
TPST Bantargebang seluas 110,3 hektare merupakan milik Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Bekasi sebab berada di tiga kelurahan Kecamatan Bantargebang, yakni Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu.
SUTJI DECILYA