TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon siswa SMA yang sebelumnya bersekolah di SMP luar Jakarta belum diatur dalam penjadwalan ulang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta. Saat ini Dinas Pendidikan Jakarta masih mengadakan rapat untuk mengatur mekanisme pendaftaran siswa luar Jakarta.
"Kita belum tahu bagaimana cara pendaftaran siswa luar Jakarta," kata Husni Wati, Wakil Kepala Sekolah SMA 6, hari ini.
Menurut dia, siswa luar Jakarta yang hendak mendaftar di Jakarta harus mengisi formulir prapendaftaran. Jadwal terdahulu mengatur pelaksanaan pengisian dan penyerahan formulir sebelum hari pendaftaran. Sayangnya, dalam jadwal baru, belum ditentukan kapan pengisian formulir prapendaftaran tersebut.
"Kemungkinan kita akan membantu siswa luar Jakarta tersebut. Tetapi itu masih menunggu hasil rapat," kata dia.
Menurut Husni, Dinas Pendidikan Jakarta mengatur ketat proses pendaftaran siswa luar Jakarta. Dalam aturan disebutkan kuota bagi siswa luar Jakarta yang bisa diterima di SMA Jakarta hanya lima persen. "Angkanya sangat kecil sehingga harus diatur ketat."
ANTON WILLIAM