Seperti dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya, untuk wilayah Jakarta Pusat, SIM keliling akan diadakan di areal Thamrin City, sementara STNK keliling di Kantor Pos Pasar Baru.
SIM keliling di Jakarta Utara dijadwalkan akan diadakan di Mega Mall Pluit. Sedangkan STNK keliling di Jakarta Utara akan berlangsung di Pos Polisi BPL Jembatan Tiga.
Untuk Jakarta Barat, kegiatan SIM dan STNK keliling dilakukan di tempat yang sama, yaitu di LTC Glodok.
Sedangkan di Jakarta Timur, SIM keliling akan dilakukan di Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika. Sementara STNK keliling dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati.
SUTJI DECILYA | TMC
Baca Juga: