TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Sektor Metro Jatinegara menyita sekitar 800 botol minuman keras berbagai merek yang beredar secara ilegal di pasaran hasil razia dalam Operasi Cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. "Hari ini ada sekitar 50 dus kami dapat dari hasil razia," kata Kepala Unit Narkoba Polsek Metro Jatinegara, Aipda M. Miftah siang ini.
Menurut Miftah, ratusan botol minuman keras itu didapat dari Pasar Ciplak di Kali Malang, Pasar Kam di Cipinang Cempedak, dan Bali Mester, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Harga minuman keras itu sekitar Rp 30 ribu per botol.
Salah seorang pemilik warung minuman di Pasar Ciplak yang diketahui bernama Harianja kabur saat razia. Sedangkan kedua pemilik warung minuman lainnya, yaitu Bob dan Ayong dimintai keterangan oleh polisi.
Razia, kata Miftah, akan terus dilakukan saat bulan suci. "Miras ini salah satu faktor pemicu tawuran warga, jadi operasi ini akan terus dilakukan agar suasana bulan puasa nanti kondusif."
GUSTIDHA BUDHIARTIE