"Tentunya dengan melihat tingkat pelanggarannya dulu," tutur Rationo kepada Tempo siang ini.
Saat ini sudah tiga kepala sekolah SD Negeri 12 yang diperiksa Kejaksaan Tinggi dan Polda Metro Jaya. Mereka adalah Yitno Suyoko, Tien Yuniarti dan Sugeng Sulistyo. Ketiganya memimpin SD Negeri 12 dari 2007 hingga saat ini. Total, dana Block Grant--pembinaan RSBI--hingga 2010, seperti dikatakan Yitno mencapai Rp 900 juta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto menerangkan, Kepala Sekolah bertanggungjawab secara operasional terhadap sekolahnya. "Meski begitu, semua langkah yang diambil akan tetap berbasis pada penanganan yang edukatif," ujarnya.
HERU TRIYONO