TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapal Patroli Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap kapal penadah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Perairan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (26/7) dinihari.
Kapal motor (KM) Mustika Maju dengan lima orang awak asal Indramayu, Jawa Barat, ini terbukti mengangkut 4.075 liter solar tanpa dokumen. "Solar itu ditempatkan dalam 115 jeriken berkapasitas 35-40 liter per jeriken," kata Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Edion, di kantornya, Senin (26/7).
Berdasar pengakuan Taryani, 45 tahun, otak penadahan, solar tersebut dibeli dari sebuah tug boat di laut Balongan, Cirebon, seharga Rp 7 juta. Sehingga kalau dihitung per liter hanya dibayar Rp 1.700, dari harga normal Rp 6.500 per liter.
"Menurut mereka solar tersebut akan dijual ke daerah Kamal Muara," ujar Edion. "Ke seseorang bernama Rastama."
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah kapal KM Mustika Maju bermesin 48 PK, beserta 115 jerigen dengan total solar 4.075 liter. Sedangkan kelima awaknya, Casmita, Chandra, Amin, Rosid, serta Taryani, akan dikenai pasal penggelapan dan penadahan.
WAHYUDIN FAHMI