TEMPO Interaktif, Jakarta - Status Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Muharli Barda dalam kaitannya dengan kasus penyerangan terhadap jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah akan dipastikan Rabu (15/9) siang ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Nanti siang akan kami umumkan statusnya," ujarnya.
Muharli menjalani pemeriksaan sejak Selasa siang kemarin. Saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Muharli didampingi oleh Sekretaris Jenderal FPI Shobri Lubis dan Koordinator Kuasa Hukum FPI Munarman. Selain itu, ada juga
Soleh Mangara Sitompul dari Kongres Umat Islam Bekasi.
Munarman menjelaskan bahwa kedatangan Muharli merupakan atas inisiatifnya sendiri dan telah dibicarakan dengan pihaknya. "Sebelum datang kemari, beliau (Muharli) juga sudah berdiskusi dengan kami untuk menentukan langkah yang diambil," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya seusai menghantar Muharli.
Ahad lalu, jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah diserang sekelompok orang yang mengendarai motor menuju tempat kebaktian di lahan kosong Kampung Ciketing Asem. Anggota majelis gereja (Sintua) Asian Lumbantoruan Sihombing, 50, terluka tusuk di perut. Korban lainya, pendeta Luspida Simanjuntak, mendapat luka memar di pelipis kanan. Sampai saat ini polisi sudah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus itu.
EZTHER LASTANIA