TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi belum menemukan unsur kriminal pada kejadian amblasnya Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan polisi sudah memeriksa empat orang saksi dan belum menemukan adanya korban dari kejadian ini.
"Korban jiwa untuk sementara ini nihil," ujarnya kepada wartawan Jumat (17/9). Adapun saksi-saksi yang diperiksa bukan hanya saksi mata melainkan juga orang-orang yang terkait dengan proyek pembangunan jalan itu sendiri. Saksi mata yang diperiksa adalah Dede, seorang tukang ojek. “Saksi menyaksikan saat jembatan amblas,” ungkap Boy.
Berdasarkan keterangan Dede, ada kendaraan lain yang juga melintas di jalan tersebut tak jauh dii depannya. Namun sampai saat ini masih belum diketahui jenis kendaraan roda empat tersebut. Selain memeriksa saksi mata, polisi juga memeriksa dua orang pegawai Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pengawas dan pelaksana proyek pembangunan jalan itu. Polisi juga meminta keterangan dari salah satu karyawan PT Kolam Intan Prima yang berperan sebagai pelaksana proyek.
Sebagian Jalan RE Martadinata amblas sepanjang 103 meter dengan lebar 10 meter pada Kamis dini hari lalu. Jalan yang amblas itu merupakan bagian dari proyek peninggian jalan sepanjang 625 meter. Proyek yang direncanakan berlangsung selama 185 hari itu dimulai sejak 1 april dan berakhir pada 27 September mendatang. “Proyek ini masih dalam pembangunan dan belum diserahkan,” kata Boy.
Lebih lanjut Boy menjelaskan bahwa untuk proses penyidikan lebih lanjut polisi juga sudah mengantongi gambar teknik dan komposisi jalan. Menurutnya, penyidik akan segera meminta keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas penyidikan.
EZTHER LASTANIA