Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemaat HKBP Mulai Kebaktian di Gedung Bekas Pemenangan Pemilu  

image-gnews
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, mulai kebaktian di gedung bekas organisasi pemenangan pemilu (OPP) jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Minggu (26/9). (TEMPO/Hamluddin)
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, mulai kebaktian di gedung bekas organisasi pemenangan pemilu (OPP) jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Minggu (26/9). (TEMPO/Hamluddin)
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekitar 200 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Ahad (26/9), mulai kebaktian di gedung bekas Organisasi Pemenangan Pemilu (OPP) di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Para jemaat datang ke lokasi kebaktian diangkut menggunakan dua bus milik pemerintah daerah.

Pimpinan HKBP Pondok Timur Indah Luspida Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima solusi pemerintah untuk kebaktian di bekas gedung OPP. ""Kami sukuri dulu yang bisa kami pakai, mungkin ini yang terbaik," kata Luspida, kepada wartawan sebelum memulai kebaktian, hari ini.

Kebaktian baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, karena menunggu semua jemaat hadir. Mereka diangkut secara bergiliran dari rumah segel di Jalan Puyuh Raya Nomor 14, Perumahan Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, sejauh sekitar 3 kilometer. Kebaktian dipimpin Monang Siburian, pengurus HKBP Pusat.

Pemindahan tempat kebaktian dilakukan karena insiden berdarah pada 12 September lalu. Jemaat HKBP yang hendak menggelar kebaktian di lahan kosong Kampung Ciketing Aem, Mustika Jaya, terlibat bentrok dengan pengendara sepeda motor. Dua pengurus gereja HKBP terluka, sementara di kubu pengendara sepeda motor juga sama dua orang menderita luka.

Upaya pemerintah mencari solusi insiden Ciketing Asem itu berjalan alot. Pengurus HKBP Pondok Timur Indah awalnya bersikeras menggelar kebaktian dan hendak mendirikan gereja di Ciketing Asem, namun akhirnya menerima tawaran Pemerintah Kota Bekasi demi keamanan.

Menurut Luspida, selain setuju kebaktian di gedung bekas OPP, pihaknya juga menerima tawaran membangun gereja peranen di lahan fasilitas khusus/ fasilitas umum seluas 2.500 meter persegi di PT Timah, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan, kata Luspida, akan dilakukan bertahap. Dia optimistis bangunan gereja sudah berdiri dalam waktu dua tahun kedepan, sesuai jadwal yang diberikan pemerintah daerah.

Kuasa hukum HKBP Podok Timur Indah Saor Siagian, mengaku belum puas terhadap fasilitas tempat kebaktian di gedung bekas OPP. "Ruangannya sempit dan panas," kata dia. "Inginnya sih, jemaat kebaktian di lahan kosong Ciketing Asem."

Sementara itu, penjagaan polisi saat kebaktian berlangsung terlihat lebih longgar. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan hanya mengerahkan sekitar satu SSK pasukannya atau 30 personil saja. "Insyaallah, sudah kondusif," katanya.

Sekretaris Presiden Kongres Umat Islam Bekasi Salih Mangara Sitompul, mengaku senang atas sikap yang ditunjukkan jemaat HKBP mau menerima solusi pemerintah daerah.
Saat ini, kata Salih, pihaknya tinggal mengurus masalah hukum 10 orang warga yang dijadikan tersangka insiden Ciketing Asem, dan ditahan di Polda Metro Jaya. "Kami kini konsentrasi mengurus 10 rekan yang ditahan polisi," kata Salih.

Hamluddin
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

26 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

32 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.