Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Sindikat Penculik Anak di Bekasi

image-gnews
TEMPO/Arie Basuki
TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membongkar sindikat penculikan anak di bawah umur yang diekploitasi menjadi pengemis. Seorang anggota sindikat berinsial AI  yang masih berusia  14 tahun, diringkus setelah sempat membawa kabur korbannya selama tiga hari.

Polisi kini tengah memburu Nico Bram Sanjaya, 18 tahun, dan seorang pria dewasa yang oleh komplotannya dikenal pria bertopeng karena selalu menutupi wajahnya. Dia diduga dalang dari kejahatan ekspolitasi anak menjadi pengemis di wilayah Jabodetabek.

Komplotan ini, Jumat (26/9),  menculik tiga anak sekaligus  di pasar swalayan Naga, Kranji, Medan Satria. Ketiga korban adalah MN, 5 tahun, Zulfikar, 5 tahun, dan Ester  9 tahun. Ketiga korban tinggal di Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

AI diringkus Ahad (26/9) malam, sekitar pukul 20.00, ketika dia memaksa  MN mengemis di lampu merah di depan stasiun Kereta Api Kranji. Ibunda korban, Ambar Saridewi, 33 tahun, kebetulan melihat anaknya dan langsung meneriaki AI penculik.

Bocah itu berupaya kabur namun berhasil dicegat warga. AI babak belur dihakimi  massa sampai akhirnya diserahkan ke   polisi.

Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh oleh Nico dan  pria bertopeng. AI tidak tahu keberadaan kedua orang yang menyuruhnya.  "Saya tidak tahu di mana mereka," katanya.

Aksi penculikan dilakukan AI saat orang tua  korban sibuk   berbelanja  di Swalayan Naga, Medan Satria. AI  mendekati korban. Dia merayu ketiga  bocah itu dan mengajak meraka bermain. Saat korban terpikat, tersangka membawa korban  pergi mengunakan angkutan umum.

Saat kendaraan melintas di Gelangang Olahraga (GOR) jalan Achmad Yani,  sekitar 1 kilometer dari lokasi penculikan,  Zulfikar dan Ester meronta ingin pulang.  AI lantas turun dari angkutan dan menaikan mereka ke angkutan jurusan Kranji. Sedangkan dia sendiri membawa MN ke terminal Baranang Siang,  Bogor. Di sana, AI memaksa Melani menjadi pengemis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah tiga hari  di Bogor, AI mengajak korban kembali  ke Bekasi. Dia disuruh mengemis di depan stasiun Kranji, sampai akhirnya bertemu dengan ibu korban.

Ketika ditemui wartawan di ruang Resmob Polres Metropolitan Bekasi, putri ketiga dari pasangan Muhsin dan Ambar  itu kerap menjerit  dan menyembunyikan wajahnya di pelukan ibunya.

Menurut  Ambar, dia  tidak bisa tidur selama tiga hari karena memikirkan putrinya yang hilang.  "Saat lepas dari tangan saya, saya mencarinya di sekeliling swalayan tapi tidak ketemu," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan sedang memburu tersangka Nico dan pria bertopeng itu. "AI kami bawa mencari rekannya, dia diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya," kata Imam.

Plaku, kata Imam, disangka melanggar Pasal 328 KUHP tentang penculikan anak, Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, dan Unang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Anak. "Ancamannya 15 tahun penjara," katanya.

Imam mengimbau, para orangtua yang membawa anaknya berbelanja agar menjaga dengan hati-hati. Sebab, pelaku penculikan mudah membawa kabur anaknya saat lengah.

Hamluddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

28 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

30 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

34 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

38 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

45 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

50 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.