TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua tersangka baru insiden penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Asia Sihombing, 50 tahun, pada 12 September lalu.
Kedua tersangka adalah Adji Ahmad Faizal (AF), 28 tahun, asal Ngawi, Jawa Timur, yang kini tinggal di Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Lalu Supriyanto (S), 25 tahun, warga Cililitan Besar, Jakarta Timur.
Polisi masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial Z, dia diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Bekasi Komisaris Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kedua pelaku diringkus, Kamis (7/10) sore.
Supriyanto lebih dulu diringkus di halte bus di depan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Timur, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari keterangannya, polisi kemudian meringkus Adji satu jam kemudian di belakang Hotel Crown, Jakarta Selatan.
"AF yang menusukkan pisau, sementara S ikut dalam keributan itu," kata Ade kepada wartawan, Jumat (8/10). Adapun Z, yang kini diburu, perannya membonceng AF menggunakan sepeda motor.
Insiden penusukan terjadi ketika rombongan jemaat HKBP Pondok Timur Indah berkonvoi sejauh 2,5 kilometer dari Perumahan Pondok Timur Indah menuju lahan kosong di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi, hendak menggelar kebaktian.
Di tengah perjalanan, para tersangka yang menggunakan sepeda motor memotong jalan para jemaat yang berkonvoi. Kedua pihak terlibat keributan, empat orang menderita luka. Dari kubu HKBP, Asia ditusuk memakai pisau lipat. Korban menerita luka di perut sebelah kiri sedalam empat sentimeter dan lebar satu sentimeter. Selain Asia, pendeta Luspida Simanjuntak menderita luka memar di pelipis kiri.
Sementara dari para tersangka, Ade Firman, tulang tangan kirinya lepas dari siku karena dihantam batu. Ismail, kepalanya bocor akibat ditusuk payung oleh jemaat HKBP.
Menurut Ade, barang bukti penusukan berupa pisau lipat telah disita. Pisau tersebut ditemukan di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian, Kamis malam atau beberepa saat setelah tersangka AF diringkus.
HAMLUDDIN