TEMPO Interaktif, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membayar kompenasasi 10 persen kepada konsumen dengan adanya kebijakan pemadaman bergilir di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Itu hak konsumen seperti tercantum dalam tingkat mutu pelayanan (TMP)," kata Sudaryatmo, pengurus harian YLKI, Jumat (15/10).
Menurut Sudaryatmo, dalam TMP sudah diatur resiko yang harus ditanggung PLN jika mengeluarkan kebijakan pemadaman listrik. Namun dalam penerapannya, TMP di setiap kota berbeda-beda.
Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), kata Sudaryatmo, telah mewajibkan PLN untuk mendeklarasikan TMP di setiap loket pembayaran. "Kami sudah sampaikan ini ke (Kementerian) ESDM agar PLN mendeklarasi TMP,' ujar dia.
Menurut Sudaryatmo, yang menjadi masalah mendasar saat ini adalah jumlah pertumbuhan pelanggan tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah infrastruktur listrik. Fakta itu bisa dilihat dari kondisi trafo di setiap daerah. "Ada daya trafo yang sangat terbatas di beberapa kota," ujar dia.
Semestinya kebijakan pemadaman tidak terjadi jika daya di trafo mencukupi atau setidaknya memiliki cadangan 30 persen. Namun daya listrik di berbagai daerah hanya memiliki cadangan kurang dari 10 persen. "Untuk itu, PLN perlu pembangkit baru dan trafo diperbaiki," ujar dia.
Sebelumnya Manager komunikasi korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto mengatakan, perusahaannya menerapkan pemadaman listrik secara bergilir di sebagian wilayah Jakarta hingga Senin (18/10). Kebijakan ini dikeluarkan karena ada Interbus Transformer (IBT) pada gardu induk ekstra tinggi di Kembangan Jakarta Barat rusak pada 13 Oktober 2010.
Akibatnya, distribusi listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya berkurang hingga 150 megawatt dari beban keseluruhan yang mencapai 5.500 Megawatt. Bambang memperkirakan proses perbaikan akan memakan waktu hingga lima hari.
Pemadaman bergilir itu antara lain terjadi di wilayah Maximangando, Kebun Jeruk, Petukangan, New Tangerang, Muara Karang, Bintaro, Teluk Naga, Cikupa, Tangerang, dan Jatake.
Kebijakan PLN itu tak urung membuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo angkat bicara. Fauzi mengatakan, Jakarta menerima dampak yang berlipat ganda dari pemadaman bergilir itu. Sebab seiringing waktu, pemadaman itu mempengaruhi kegiatan ekonomi hingga skala terkecil (trickle down effect). “Saya terus menerus mengontak PLN supaya kebijakan itu dibuat secara adil dan merata. Sehingga tidak satu pihak saja yang menanggung kerugian,” kata Fauzi.
SUTJI DECILYA | RENNY FITRIA SARI | GUSTIDHA BUDIARTIE