TEMPO Interaktif, Tangerang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang meminta agar pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah Jakarta terkait proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir.
”Sebelum dibatalkan secara permanen, kami minta dilakukan negosiasi ulang,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat Nawa Said Dimyati dalam rapat dengar pendapat mengenai proyek TPST Ciangir di DPRD Kabupaten Tangerang hari ini.
Nawa mengatakan, Kabupaten Tangerang tidak boleh melepaskan kesempatan tersebut karena TPST Ciangir bisa mengatasi masalah sampah. Selain masalah sampah akan diatasi, Kabupaten Tangerang juga dapat TPST secara gratis.
Menurut Nawa, hal itu akan lebih efektif daripada harus membuat TPST yang baru dengan biaya sendiri. Hal senada juga disampaikan oleh Yuda Krisnamukti dari Fraksi PKS. Menurutnya, soal pendapatan maupun dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditakutkan terjadi bisa dirundingkan bersama.
”Kalau soal minimnya pendapatan tipping fee bisa ditingkatkan, masalah kerusakan infrastruktur bisa diminta diganti. Soal dampak lingkungan bisa melibatkan ahli,” kata Krisna.
Menurutnya, kesepakatan itu akan bisa dicapai jika antara Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta duduk bersama. Ia menambahkan, sebaiknya tahapan langsung dilakukan pada tahap kerja sama agar segala sesuatunya bisa dengan mudah dibicarakan.
”Bagaiman mau mendapatkan kesepakatan jika kerja sama saja belum dilakukan,” kata Yuda.
Muchlis dari Fraksi PDIP dan Marlan Akip dari Fraksi PAN meminta agar Kabupaten Tangerang segera mencari langkah antisipasi dengan menyiapkan TPST yang baru karena Undang-Undang Persampahan menuntut pemerintah daerah harus menyiapkan pengolahan sampah sendiri.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Kerjasama Antar Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah menyatakan Kabupaten Tangerang menyatakan sudah tidak akan melanjutkan kerjasama itu.
”Bupati sudah menyampaikan kata tidak,”ujarnya .
JONIANSYAH