Camat Sawah Besar, Darma Sembiring, menyatakan pihaknya telah mensosialisasikan rencana pembongkaran dan pembangunan rumah pompa tersebut sejak September lalu. Bahkan pihak pengelola Kios telah menyatakan bersedia angkat kaki jika sewaktu-waktu areal jalur hijau yang diduduki akan dikembalikan sesuai fungsinya atau untuk kepentingan lain. "Kami kirim surat terakhir pada 19 Oktober kemarin sekaligus memberikan surat peringatan bongkar," kata Darma siang ini.
Darma menerangkan, selain pembangunan rumah pompa di ujung Jalan Mangga Besar XIII, badan jalan tersebut juga akan ditinggikan sekitar 80 senti meter dari permukaan badan jalan yang ada sekarang ini. "Sebenarnya kegiatan ini proyek Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, kami hanya membantu mempermudah”, jelas Darma.
Pembongkaran dilakukan menggunakan "Buldozer". Beberapa pedagang tidak tahu akan kedatangan petugas dan mendapati pintu gulung dan atap asbes kios mereka rusak--tak bisa digunakan lagi. Namun, Darma berjanji membolehkan pedagang membangun kios kembali di sisi selatan Jalan Mangga Besar.
Pelaksana Harian Walikota Jakarta Pusat, Fatahillah, meminta pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan rumah pompa air dan normalisasi saluran di kawasan ini untuk bekerja profesional dan tepat waktu. Ia juga memerintahkan pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Tata Air untuk mengawasi secara ketat pelaksanannya.
"Tolong pak Camat koordinasi dengan Sudin PU Air agar fungsi pengawasannya dilakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya,” tegas Fatahillah, di kantornya sore ini. Mulai dari Camat Sawah Besar, Darma Sembiring, Wakil Camat, Fauzi, hingga Lurah Mangga Dua Selatan, Dyan Erlangga, ikut menyaksikan pembongkaran paksa kios tersebut. Mereka mendampingi Fatahillah yang langsung terjun ke lapangan memantau lokasi.
HERU TRIYONO