Kasmono menerangkan, petasan ini dipesan dari Indramayu Jawa Tengah dan disiapkan di Tanah Abang untuk dikirim ke Ambon oleh pelaku bernama Jamal, 40 tahun. Jamal mengaku pada polisi bahwa petasan ini akan dijual di daerah tersebut. "Persiapan tahun baru," kata Kasmono, mengikuti penjelasan Jamal.
Sebelumnya, polisi sudah mendapat info adanya jutaan petasan yang akan dibawa dari pasar Tanah Abang. Dari info itu, polisi kemudian menyisir pasar dan memeriksa lapak yang ditenggarai menjadi tempat penyimpanan petasan. "Sampai kini, baru Jamal saja yang diamankan menjadi tersangka. Penyelidikan kasus ini sendiri masih dalam pengembangan," lanjut Kasmono.
HERU TRIYONO