TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus penembakan mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu dalam unjuk rasa mengkritik satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 20 Oktober lalu hampir tuntas. Pemeriksaan terhadap enam anggota polisi yang diduga melanggar disiplin telah rampung. "Semuanya dari Polsek Johar Baru," kata Kepala Bidang Humas Mabes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar di kantornya, hari ini.
Enam anggota polisi itu, kata Boy, akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Namun sebelum disidang, Polda Metro akan menganalisa fakta-fakta yang ditemukan saat pemeriksaan. "Pemeriksaan, selesai. Tapi bukan berarti hasilnya sudah ada," katanya.
Keenam polisi itu kini sedang dalam pengawasan. Namun Boy menolak memberitahu siapa yang menembak ke arah Farel. "Nanti di sidang akan diketahui," katanya.
Penembakan terjadi pada 20 Oktober lalu. Unjuk rasa berakhir bentrok antara mahasiswa dengan petugas Kepolisian. Menurut ahli forensi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, peluru logam yang mengenai kaki Farel tidak ditembakkan secara langsung. Peluru ditembakkan ke aspal, tapi terpantul ke kaki Farel. Boy mengatakan kepolisian belum memeriksa mahasiswa karena masih berfokus pada dugaan pelanggaran disiplin anggota. "Kami tuntaskan dulu pemeriksaan polisi."
Jika terbukti melanggar disiplin, enam anggota polisi itu bisa mendapat sanksi berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga penjara.
DWI RIYANTO AGUSTIAR