Kemenangan Bekasi untuk Adipura 2010 sempat menimbulkan konflik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyuap panitia piala Adipura tingkat Nasional.
Tim Pemantau Seleksi Piala Adipura Melda Mardalina, yang turun langsung dalam penilaian di lapangan menambahkan, kota-kota lain seperti Palembang dan Jakarta juga memiliki pengolahan energi terbaru dari sampah, hanya saja belum ada yang berfungsi. "Jakarta sudah mau bikin di Bantar Gebang, tapi ini masih proses. Baru pengembangan belum bisa digunakan," kata dia.
Tumpukan sampah menghasilkan gas metan yang dikumpulkan sebagai pembangkit tenaga listrik itu yang membuat Bekasi menonjol dari kota lainnya. Melda menuturkan Kementrian Lingkungan Hidup tidak pernah mengeluarkan peringkat kota terburuk. Julukan kota terkotor untuk Bekasi pada 2007 merupakan anggapan sepihak hanya karena kota metropolitan tersebut berada pada posisi buncit. "Itu hanya persepsi wartawan. Kota metropolitan selalu di skala sedang. Meski peringkat terbawah, kondisinya bukan berarti buruk," ujarnya.
Menuruut Hermien, Kementerian masih terus memantau hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK. Pihaknya juga telah memeriksa 5 orang anggota tim pemantau yang mengikuti proses penilaian Adipura 2009-2010. "Kami juga melakukan investigasi internal," kata Hermien. Setiap anggota tim dilarang menerima apa pun dari kabupaten/kota yang dinilai dan jika terbukti akan ditindak tegas.
VENNIE MELYANI
Baca Juga: