TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cucu, Ahmad Kurnia, menyampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada pukul 10.00 WIB, hari ini, akan bertemu perwakilan perkumpulan pengusaha Warung Tegal (Warteg) yang ada di Jakarta di ruang rapat pimpinan, Balaikota.
"Bahasannya seputar rencana pajak warteg yang sekarang ramai dibicarakan," ujar Cucu, Senin (6/12) pagi.
Cucu menerangkan, dirinya belum mengetahui pertemuan itu akan membuat kesepakatan seperti apa. Yang jelas, lanjut dia, hasil pertemuan akan disampaikan langsung oleh gubernur.
Per 1 Januari 2011 mendatang, usaha warteg akan dikenai pajak sebesar 10 persen, yang dibebankan kepada pengunjung. Aturan ini masuk dalam Perda Pajak Restoran yang kini sudah kelar disusun DPRD DKI. Pemerintah Jakarta rencananya juga akan merilis Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melicinkan penarikan pajak dari sektor kuliner ini.
HERU TRIYONO