TEMPO Interaktif, Jakarta -Enam pejabat Kota Bekasi digrebek polisi saat merayakan pesta ulang tahun di Diskotek Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 03.00 WIB pagi tadi.
Saat digrebek keenam mereka berada di ruang 701 bersama lima perempuan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Yossy Runtukahu mengatakan mendapat informasi pengunjung diskotek membawa sabu. Tapi polisi tidak menemukan barang bukti itu pada mereka. "Kondisi mereka juga tidak sedang mengkonsumsi narkoba."
Polisi hanya memukan 1/4 butir obat di sela-sela sofa yang belum belum diketahui siapa pemiliknya. "Siapa saja bisa menaruh obat itu di sana karena memang ruangan itu tidak terkunci," kata Yossy.
Karenanya, polisi tidak menahan mereka. Meski begitu, Yossy menolak menyebutkan nama enam pejabat itu.
Yossy mencium adanya kejanggalan dalam kasus itu. "Baru setengah jam di lokasi, saya sudah dihubungi banyak wartawan terkait pengrebekan itu," katanya. Ia menduga ada orang yang sengaja memberikan informasi pada polisi dengan tujuan menjebak para pejabat itu.
Selain menghubungi polisi, diduga kuat informan itu juga menghubungi wartawan. "Agak mencurigakan, mungkin (motifnya) politis karena orang paling gampang dijebak dengan narkoba. Kami hanya menindak lanjuti informasi masyarakat," kata Yossy.
AGUNG SEDAYU