Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Warga Tanah Merah Tuntut Status Kependudukan  

image-gnews
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Ratusan warga Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DKI. Mereka menuntut untuk mendapatkan status kependudukan seperti KTP, KK, dan akte kelahiran yang sah dari pemerintah yang selama bertahun-tahun tidak mereka dapatkan. Akibatnya mereka tidak dapat memperoleh fasilitas publik termasuk menyekolahkan anak mereka.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada presiden, gubernur, DPRD DKI dan Walikota Jakarta Utara hingga kecamatan dan kelurahan Namun, hingga kini belum ada jawaban," ujar M. Huda, Koordinator Masyarakat Tanah Merah, hari ini.

Huda menambahkan, hasil dari demonstrasi yang dilakukan diharapkan dapat mengetuk hati Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk meresmikan RT/RW yang ada di Tanah Merah. Hal ini dimungkinkan dilakukan oleh Pemperintah Provinsi DKI berdasarkan surat edaran Mendagri tentang dispensasi administrasi kependudukan masa berlakunya UU No.23 tahun 2006.

“Dalam Undang-Undang tersebut dalam salah satu pasalnya menyatakan setiap warga yang berdomisili minimal dua tahun dan ingin menetap bisa mengurus KTP, KK, dan akte kelahiran sesuai domisilinya,” ujar Huda.

Warga yang melakukan aksi ini akhirnya diterima oleh sekretaris Komisi Pemerintahan DPRD DKI, Lucki P Sastrawira. Tindak lanjutnya, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono akan dipanggil oleh Komisi Pemerintahan untuk diminta penjelasan terkait status keberadaan warga di tanah merah. Meski demikian Pemerintah Kota Jakarta Utara sempat menyatakan keberadaan warga di Tanah Merah adalah illegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami juga akan tanyakan mengapa hingga saat ini belum dilakukan pengesahan terhadap pemukiman ini,” ujar Lucki.

RENNY FITRIA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

11 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.


11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.


Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

30 April 2023

Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.


Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah