TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak ahli waris Musa bin Djiung diwakili pengacaranya, John K Azis telah menggembok Sekolah Kristen Ketapang (SKK) II, yang terletak di Perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (18/12) kemarin.
“Karena batas waktu yang tertera dalam berita acara eksekusi telah habis, maka sesuai dengan kewenangan yang diberikan pada kami, kami mengambil tindakan yang kami anggap perlu atas tanah tersebut,” demikian kata John K Aziz dalam pesan singkatnya, Minggu (19/12).
Menurut John, eksekusi seharusnya telah dilaksanakan sejak 18 Oktober lalu. “Namun pada saat itu sesuai dengan rekomendasi dari pengadilan Negeri Jakarta Barat dan instansi terkait Yayasan Kristen Ketapang (YKK) / Sekolah Kristen Ketapang (SKK) diberi kesempatan untuk mengosongkan sendiri tanah tersebut sampai dengan tanggal 18-12-2010 atau melakukan perdamaian dengan ahli waris,” ujar John.
Namun ia menyatakan bahwa sampai terjadi penggembokan kemarin, perdamaian tidak terjadi. “Walaupun beberapa anggota dewan dari DPRD telah memprakarsai terjadinya satu kali pertemuan antara kami dengan pihak Yayasan dan Sekolah Kristen Ketapang.”
John juga menyatakan bahwa ahli waris telah memegang dua putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas tanah tersebut. “Pertama, putusan atas gugatan ahli waris kepada pengembang Green Garden yang dimenangkan sampai tingkat peninjauan kembali oleh ahli waris dan kedua, gugatan Yayasan/Sekolah Kristen Ketapang kepada ahli waris sampai tingkat Kasasi MA RI yang dimenangkan juga oleh ahli waris.”
“Dengan demikian, tidak ada alasan hukum lagi ahli waris untuk menguasai tanahnya yang telah diperjuangkan selama 9 tahun,” kata John.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan pria datang menggembok Sekolah Kristen Ketapang II, yang terletak di Perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta, Sabtu (18/12) kemarin. Para pria yang mengaku suruhan dari John K Azis, pengacara ahli waris Musa bin Djiung ini datang pada pukul 10.00 dan langsung merobek spanduk perlawanan yang dipasang pihak sekolah.
PINGIT ARIA