TEMPO Interaktif, Jakarta -Dari 107 gedung yang dilakukan inspeksioleh DKI, terungkap 20 gedung terkategori cukup dan 9 gedung terkategori masih buruk dalam mengimplementasi Pergub No 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
Kategori buruk dilihat berdasarkan tidak tersedianya peringatan tertulis dilarang merokok oleh managemen gedung, masih adanya Tempat Khusus Merokok di dalam gedung, dan adanya pelanggaran oleh perokok pada saat inspeksi.
“Terhadap gedung yang cukup dan buruk akan diberikan surat peringatan. Apabila dalam satu bulan sejak diterimanya surat tersebut pengelola gedung tidak memperbaiki maka akan dimasukkan ke daftar merah untuk nantinya diumumkan secara terbuka,” kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, hari ini.
Selain melalui inspeksi, kata Mara, implementasi Pergub kawasan dilarang merokok juga dillakukan dengan menerima pengaduan masyarakat melalui www.pedulijakarta.com dan call center. Dari pengaduan masyarakat tersebut, terdapat 52 gedung yang dilansir masih buruk mematuhi peraturan larangan merokok.
"Jika ke 52 pengelola gedung dalam satu bulan tidak ada perbaikan, apalagi jika masih ada pengaduan masyarakat terhadap gedung yang sama, maka siap-siap masuk daftar merah," ujar Mara.
Penegasan larangan merokok dilakukan berpijak pada pengukuran nikotin dan partikel halus di dalam 34 gedung di Jakarta oleh tim BPLHD DKI dan Johns Hopkins School of Public Health. Hasilnya nikotin dan partikel halus akan tersebar ke semua penjuru gedung meskipun merokok hanya diperbolehkan di Tempat Khusus Merokok. Artinya, jika berada selama 20 menit di dalam area merokok yang tertutup dan dengan kecepata partikel halus rata-rata 2000 mikrogram per meter kubik mengakibatkan terancamnya kesehatan.
Direktur Eksekutif Swisscontact Indonesia Foundation, Dollaris Riauaty Suhadi mengatakan tim pengawas akan kembali memeriksa gedung yang telah diberikan surat peringatan pelanggaran Pergub No 88 tahun 2010."Kami ambil sampel acak, untuk tahu berapa persen yang sudah melakukan perbaikan," ujar Dollaris.
RENNY FITRIA SARI