Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Penipu Kupon Berhadiah Kopi ABC Dibekuk

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, BOGOR - Jajaran Sat Intel dan Reskrim Polres Bogor Kota membekuk 5 orang tersangkan penipuan undian berhadiah yang disebar melalui bungkus prosuk Kopi ABC. pada selasa (21/12) malam.

kelima pelaku yang tercatat sebagai warga Makasar, berinisial An, Rs, Ad, Rd dan Bhn, dibekuk di rumah kontrakan di Desa Megamendung Kec. Megamendung Kab. Bogor itu, pada selasa (21/12) malam. ''Dari hasil pemeriksaan untuk sementara produk yang dipergunakan kopi ABC,'' ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisatis Polisi Indra Gunawan Sik, Rabu (22/12), di Mapolres Bogor Kota.

Indra menjelaskan, modus operasi yang dilakukan dengan cara memasukkan kupon pundian palsu kedalam bungkus kopi, selanjutnya para pelaku kemudian menyebar bungkus kopi tersebut ke sejumlah kota. ''Kopi yang sudah diisi kupon palsu disebar hingga Kalimantan dan Jepara,'' terang Indra.

Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku membagi tugas, seperti memasukkan kupon, menyebar dan menerima telepon jika ada yang menghubungi tersangka. ''Dalam kupon tertera nomer yang bisa dihubungi untuk mengurus hadiah,'' papar Indra.

Pada saat korban menelpon, lanjut Indra, tersangka memandu korban yang pada akhirnya korban harus membayar sejumlah biaya administrasi yang nilainya rata-rata 2 hingga 4 juta. ''Tersangka membimbing korban supaya membayar biaya administrasi, pada saat itu tersangka sudah menyiapkan no rek yang siap menerima transfer,'' kata Indra.

Dari pengakuan tersangka mereka hanya memasukan kupon palsu kedalam kemasan kopi bermerek ABC, selain itu korban baru 10 orang. ''Kita masih kembangkan kemungkinan produk merk lain, dan apakah mungkin ada korban serta tersangka lainnya,'' ujar Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kelima tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Laptop, printer, hanphone, alat pres serta berbagai macam tinta printer.

Pada kesempatan itu Indra menghimbau kepada masyarakat supaya tidak tergiur dengan iming-iming hadiah besar yang ada dalam prosuk tertentu. Ia juga menghimbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor polisi. ''Sampai sekarang banyak telepon yang masuk, ketika kita kasih tahu kalau ini polisi mereka kaget,'' ungkap Indara.

Akibat perbuatannya ke lima tersangka dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahu. ''Tersangka sudah Kami tahan, dan masih dimintai keterangan,'' kata Indra.

DIKI SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.