TEMPO Interaktif, Bekasi - Perkumpulan guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut pejabat yang tertangkap berpesta di diskotik Crown, pada 14 Desember lalu dipecat.
Koordinator aksi Ahmad Robet, mengatakan pemerintah daerah seolah melindungi pejabat yang diduga mengonsumsi ekstasi dan berpesta bersama beberapa wanita muda itu.
"Makanya desakan sampai mereka diberi sanksi harus terus kami lakukan," kata Ahmad, kepada wartawan, Rabu (5/1).
Di antara pejabat yang tertangkap kamera adalah Kepala Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Rayendra Sukarmadji, dan Asisten Daerah I Gunung Hilman.
Selain berorasi, massa aksi membentangkan spanduk yang berisi kecaman. Di antaranya, 'Pejabat PNS harus bebas narkoba', dan 'Narkoba = kejahatan'.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menanggapi dingin aksi demonstrasi itu. Menurutnya, Badan Narkotika Kota Bekasi telah melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan. "Kami sudah melakukan tes urine, polisi juga sudah memeriksa pil ekstasi yang ditemukan di ruangan diskotik Crown yang mereka sewa," kata Ketua BNK Kota Bekasi itu. Mengenai desakan pemecatan, menurut Rahmat, tidak bisa main pecat karena acuannya undang-undang kepegawaian.
HAMLUDDIN