Namun menurut Burhanuddin, pihaknya hanya akan mencarikan lokasi baru tanpa memberi uang ganti rugi atau kerohiman. ''Saya tegaskan tidak ada uang kerohiman dan ganti rugi, kami hanya mengusahakan mencari rumah susun untuk mereka,'' katanya.
Langkah tersebut adalah tindak lanjut dari kesepakatan warga dengan Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Tata Air Jakarta Barat. Warga menolak bangunan rumah mereka yang berdiri di atas saluran air dibongkar. Namun akhirnya mereka menerima pembongkaran asalkan mendapat kompensasi dicarikan lokasi tempat tinggal baru.
Pada Rabu pekan lalu lalu Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air, berencana melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah warga yang berdiri di atas saluran air di Jalan Mangga Ubi RW7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun warga melakukan perlawanan sehingga pembongkaran batal dilakukan.
AGUNG SEDAYU